Forum rembuk komunitas yang difasilitasi melalui program pilar peduli waria menjadi media penting dalam menjembatani aspirasi komunitas. Melalui sharing, diskusi dan curah pendapat yang alot terungkap beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam upaya pemenuhan kebutuhan komunitas. perda 1 diy 2014 misalnya sebagai sebagai bentuk aturan yang mengkriminalisasi dari kacamata pengamen transpuan di diy karena seringkali menjerat mereka sebagai korban penangkapan & penahanan semena-mena ternyata tidak merupakan harga mati. ‘kita harus melihat konteksnya secara kasuistik, yg pasti pemerintah punya potical will untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai amanat ‘panca mulya pemda diy’, ucap Kasad Pol PP DIY sebagai narasumber 1. Hal ini dilengkapi narasumber lain dari Dinsos DIY bahwa pemerintah diy sesuai kewenangan undang-undang pemerintah daerah 2016 tidak lagi dapat menyelenggarakan pelatihan peningkatan skill keterampilan sebagaimana yang pernah dilakukan pada periode sebelumnya, yang berwenang melakukan pemberdayaan adalah pemerintah Kota/Kabupaten. Satu sisi kita ketahui sebagian besar waria di diy adalah pendatang dan tidak memiliki nik sebagai basis akses bantuan sosial. sistem informasi data terpadu yang dicanangkan sebagai program unggulan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan nampaknya justru kian memperlebar kesenjangan ekonomi pada kelompok minoritas. Di sessi ke- 3 & ke -4 juga menghadirkan 2 narasumber lain Dinas Pemberdayaan Perempuan & Masyarakat (BPPM) atau di Jogja lebih dikenal sebagai DP3AP2 dan Dinas Kesehatan DIY yang masing- masing mempresentasikan situasi & gambaran pelaksanaan program masing- masing institusi sesuai kewenangannya dan terungkap beberapa catatan: KTP, kekerasan, KTD, persalinan remaja, kespro, HIV & AIDS, anemia dan lain sebagainya yang angkanya masih cukup tinggi & membutuhkan kerja keras & sinergi dan semua pihak secara bersama-sama serta komprehensif.
Forum Rembuk Komunitas Difasilitasi oleh Program Pilar Peduli Waria
